sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Analisis DPR Soal Hacker Bjorka yang Sebar Data Pribadi Menteri hingga Lembaga Negara

Economics editor Kiswondari Pawiro
12/09/2022 06:54 WIB
Sepekan ini publik dibuat heboh hacker yang menyebut dirinya Bjorka, yang membagikan data lembaga negara dan para menteri ke media sosial.
Analisis DPR Soal Hacker Bjorka yang Sebar Data Pribadi Menteri hingga Lembaga Negara (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Analisis DPR Soal Hacker Bjorka yang Sebar Data Pribadi Menteri hingga Lembaga Negara (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Willy pun mencoba menganalisis sosok di balik akun tersebut. Menurutnya, meskipun Bjorka mengaku bahwa peretasan itu dilakukannya sebagai sumbangsih untuk kawannya di Warsawa, tapiia melihat bahwa gaya bahasanya seperti orang Indonesia. Sehingga mudah bagi aparat untuk menemukannya jika memang dianggap meresahkan.

"Walaupun Bjorka berlindung dibalik “sumbangsih buat kawannya di Warsawa” kita tahu pelaku ini gaya bahasanya adalah gaya bahasa dalam negeri. Mudah sekali aparat menemukannya jika memang dirasa meresahkan dan dianggap perlu," paparnya.

Terkait Menkominfo sekaligus rekan separtainya yang ikut kena serang, Willy meyakini bahwa tidak akan sulit bagi aparat hukum  untuk mengidentifikasi dan menemukan siapa dibalik akun Bjorka yang telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita tunggu saja tanggal mainnya," tukasnya.

Mantan Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, tujuan Bjorka yakni, jika semua strategi dan taktik pertahanan yang dilakukan negara terpublikasi dan mudah dikenali lawan, tentu Indonesia dalam keadaan bahaya. Namun faktanya tidak demikian, karema siatsm pertahanan siber Indonesia tidak ketinggalan dengan negara lain.

Meskipun RUU PDP saat ini belum disahkan di Rapat Paripurna, menurutnya, apa yang dilakukan Bjorka ini perlu menjadi catatan dan menjadi pertimbangan tentang lembaga yang tepat dalam pelindungan data pribadi nantinya.

"Apa yang menjadi concern Bjorka harusnya juga menjadi concern semua pihak yang dengan sadar meminta dan mengumpulkan data pribadi warga negara. Mereka harus dengan sungguh-sunggu membangun sistem pelindungan data atau menghentikan kegiatannya meminta dan mengumpulkan data pribadi," tutup Willy. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement