Dadan melanjut, anggaran juga dimanfaatkan untuk pengelolaan data dan pemantauan status gizi bersama Kemenkes dan BPS senilai Rp412,5 miliar.
Selain itu, ada anggaran untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan dan ahli gizi non-ASN Rp3,88 triliun. Disusul program hubungan dan kemitraan strategis sebesar Rp59,8 miliar.
(Febrina Ratna Iskana)