IDXChannel - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait anggaran jasa Event Organizer (EO) sebesar Rp113 miliar yang saat ini tengah menjadi sorotan.
Menurutnya, penggunaan jasa EO merupakan suatu kebutuhan bagi lembaganya yang masih dalam tahap awal pembentukan.
Menurut Dadan, sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional, BGN masih berada dalam fase pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Dalam kondisi tersebut, sumber daya internal dinilai belum sepenuhnya siap.
"Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," kata Dadan, Minggu (12/4/2026).
Dia melanjutkan, EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, hingga mitigasi risiko operasional. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal tanpa terkendala keterbatasan internal.
"Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya," katanya.
Selain itu, penggunaan EO juga dinilai mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pengadaan, pembayaran, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.
"Ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis," kata Dadan.
Dadan menegaskan bahwa kegiatan yang ditangani EO bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional. Termasuk di dalamnya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi penjamah makanan guna meningkatkan standar keamanan pangan.
"Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya," jelasnya.
Dari sisi efisiensi, ia menilai penggunaan EO lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Pasalnya, pembentukan kapasitas internal membutuhkan waktu, biaya pelatihan, serta proses rekrutmen yang tidak instan.
"Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi bridging (jembatan) agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu," kata Dadan.
Dalam praktiknya, kata Dadan, EO juga berperan sebagai mitra strategis yang memberikan masukan terkait perencanaan kegiatan, strategi komunikasi, pengelolaan audiens, hingga optimalisasi anggaran agar memberikan dampak maksimal.
Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa BGN tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Seluruh pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas.
"Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)