sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Kementerian PU hanya Rp29 Triliun di 2025, Pembangunan Infrastruktur Tertunda?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/01/2025 16:54 WIB
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025 dipangkas Rp81,38 triliun dari yang ditetapkan sebelumnya, Rp110,95 triliun.
Anggaran Kementerian PU hanya Rp29 Triliun di 2025, Pembangunan Infrastruktur Tertunda? Foto: MNC Media.
Anggaran Kementerian PU hanya Rp29 Triliun di 2025, Pembangunan Infrastruktur Tertunda? Foto: MNC Media.

Wamen Diana menjelaskan, dengan anggaran Rp29 triliun itu, sebesar 50 digunakan untuk operasional, belanja infrastruktur hanya mendapatkan porsi 24 persen, dan sisanya untuk pembayaran Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan Hibah Luar Negeri (HLN).

"Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus dijalankan untuk yang HLN karena sudah committed, kemudian SBSN juga sudah commited. Nah kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," kata Diana.

Di samping itu, belanja pegawai juga tidak dapat diganggu sebagai pos efisiensi penggunaan anggaran. Sehingga salah satu program yang akan diefisienkan adalah pembangunan infrastruktur.

"Kalau pegawai tetap (tidak ada efisiensi. Tidak mungkin kan kalau tidak digaji," kata Diana.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement