sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Pemda Sumut Nanggur di Bank Rp35 Triliun, Ini Perintah Gubernur Edy

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
25/08/2022 15:09 WIB
Anggaran pemerintah provinsi dan daerah Sumut masih banyak mengendap di bank, nilainya mencapai Rp35,4 triliun, padahal 2022 tersisa tinggal empat bulan lagi.
Anggaran Pemda Sumut Nanggur di Bank Rp35 Triliun, Ini Perintah Gubernur Edy (FOTO: MNC Media)
Anggaran Pemda Sumut Nanggur di Bank Rp35 Triliun, Ini Perintah Gubernur Edy (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Anggaran pemerintah provinsi dan daerah Sumatera Utara (Sumut) masih banyak mengendap di bank, nilainya mencapai Rp35,4 triliun, padahal 2022 tersisa tinggal empat bulan lagi.

Hal tersebut seperti diungkapkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Penyerapan Anggaran, PMK dan Narkoba bersama Forkopimda dan Bupati/Wali Kota se Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (25/8/2022).

Edy memaparkan dari total Rp 35,4 triliun itu, Rp 7,4 triliun merupakan anggaran pemerintah provinsi. Sementara sisanya senilai Rp 28 triliun milik pemerintah kabupaten/kota.

Edy berharap anggaran yang sudah tersedia itu dapat segera direalisasikan di tahun anggaran ini yang tersisa 4 bulan lagi.

“Jadi, kita perlu evaluasi ini. Negara kita tidak sedang baik-baik saja. Bahkan lima hari lalu kita sudah diingatkan oleh Presiden Joko Widodo. Maka, ini perlu evaluasi bersama sehingga saya mengumpulkan pada OPD, bupati, wali kota se Sumut dan seluruh Forkopimda di sini. Ini perlu di evaluasi dan menjadi perhatian oleh kita,” jelas Edy.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement