sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Pemda Sumut Nanggur di Bank Rp35 Triliun, Ini Perintah Gubernur Edy

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
25/08/2022 15:09 WIB
Anggaran pemerintah provinsi dan daerah Sumut masih banyak mengendap di bank, nilainya mencapai Rp35,4 triliun, padahal 2022 tersisa tinggal empat bulan lagi.
Anggaran Pemda Sumut Nanggur di Bank Rp35 Triliun, Ini Perintah Gubernur Edy (FOTO: MNC Media)
Anggaran Pemda Sumut Nanggur di Bank Rp35 Triliun, Ini Perintah Gubernur Edy (FOTO: MNC Media)

Edy memaparkan, penyerapan APBD paling rendah saat ini ada di Nias Barat, yakni sebesar 25 persen. Kemudian disusul Padang Lawas 29 persen, Padang Sidimpuan 30 persen, Nias 31 persen, Labuhan Batu, Karo dan Nias Utara sebesar 33 persen, Toba dan Deli Serdang sebesar 34 persen, Pematang Siantar dan Samosir masih 35 persen.

Daerah lainnya, Labuhanbatu Selatan dan Pakpak Bharat 37 persen, Batu Bara, Medan, Nias Selatan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal 38 persen. Lalu, Kota Binjai, Tebing Tinggi dan Sibolga 39 persen. Sementara itu, untuk Provinsi Sumatera Utara masih 41 persen sama dengan Tapanuli Selatan yang juga baru 41 persen.

Sedangkan untuk Langkat, Tanjung Balai, Dairi, Tapanuli Utara sebesar 42 persen. Serdang Bedagai sebesar 44 persen. Gunung Sitoli sebesar 45 persen. Asahan 46 persen, Tapanuli Tengah 49 persen.

"Saya sudah menyurati kepada kabupaten/kota pada tanggal 2 Juni 2022 untuk memepercepat realisasi anggaran untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Sumut. Melakukan realokasi, recofusing, untuk kegiatan pemberian bibit, bantuan saprodi, dan pelatihan bagi pelaku ekonomi," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement