IDXChannel - Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Namun kebijakan tersebut tidak serta merta membuat subsidi energi tahun 2022 sebesar Rp502,4 triliun menyusut
Sebaliknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pos anggaran subsidi energi akan tetap membengkak menjadi Rp650 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dari hitungan pemerintah jika harga BBM tidak dinaikkan, yakni Rp698 triliun.
"Dengan kenaikan (BBM), kita perkirakan (subsidi energi) tidak jadi Rp698 triliun, tapi di sekitar Rp648 triliun sampai Rp650 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dia mengatakan, subsidi pemerintah untuk energi masih sangat besar meskipun pemerintah sudah mengerek harga BBM. Jika konsumsi masyarakat sampai akhir tahun trennya sama, maka APBN harus menyiapkan anggaran tambahan sekitar Rp147,6 triliun.