Agus menegaskan, anggaran tersebut bersifat situasional. Artinya, sewaktu-waktu bisa berubah. Apabila karena satu dan lain hal, Kemenperin bisa menambah ataupun menurunkan. Hanya saja saat ini, sudah fix menganggarkan Rp350 miliar untuk kendaraan listrik tahun depan.
Lebih jauh katanya, anggaran Rp350 miliar itu untuk subdisi yang disalurkan kepada 50 ribu unit motor listrik.
"Angka sangat relatif, bisa saja nanti dalam perjalanannya dinaikin lagi, bisa saja. Tapi untuk pagu indikatif sudah fix bantuan pemerintah untuk motor listrik roda dua itu sekitar Rp350 miliar. Dengan mencakup 50 ribu unit motor listrik," jelasnya.
Sementara, untuk kendaraan listrik roda empat, Agus bilang, masih belum ada pembahasan lebih lanjut. Saat ini, Kemenperin tengah fokus pada subdisi kendaraan listrik roda dua.
(FAY)