sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Tak Kunjung Cair, Proyek Kereta Cepat Kembali Terancam Penundaan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
01/01/2023 18:41 WIB
Sedianya, dana tersebut sudah akan cair sebelum akhir tahun 2022, sehingga diharapkan proyek pengerjaan KCJB dapat berjalan sesuai rencana.
Anggaran Tak Kunjung Cair, Proyek Kereta Cepat Kembali Terancam Penundaan (foto: MNC Media)
Anggaran Tak Kunjung Cair, Proyek Kereta Cepat Kembali Terancam Penundaan (foto: MNC Media)

Kucuran dana tersebut disiapkan untuk menutup bengkaknya biaya (cost over run) dalam penggarapan proyek kereta cepat.

"Kan targetnya akhir tahun, paralel dengan pencairan PMN untuk cost overrun yang Rp3,2 triliun. Maka, pasti pemerintah tidak akan tinggal diam. Ini di Komisi VI sudah (merestui), sekarang di Kemenkeu. Sedang dalam proses semuanya," ujar Direktur Utama PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, Kamis (8/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Dwiyana juga mengatakan bahwa KCIC akan memperpanjang masa konsesi KCJB dari semula 50 tahun menjadi 80 tahun.

Kendati rencana perpanjangan konsesi tersebut masih belum final, Dwiyana mengatakan masalah perpanjangan menjadi 80 tahun atau tidak itu nanti tergantung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Perpanjangan konsesi ini telah ditetapkan lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022, bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement