Agus menyebut RUU Perindustrian bisa menjadi game changer dalam membina industri, mengingat saat ini ada banyak hal yang diatur dalam UU sektoral dan kebijakan di Kementerian/Lembaga lainnya.
"Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi membina, membangun, menumbuh kembangkan industri manufaktur di Indonesia, Kemenperin memandang ada instrumen-instrumen lain yang bisa digunakan oleh legislatif dan eksekutif bagi penumbuhan industri manufaktur,” ujar Agus.
Agus berharap sinergi dan kolaborasi antara Kemenperin dengan Komisi VII DPR RI bisa terus berjalan dengan baik karena berdasarkan data, industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional.
(NIA DEVIYANA)