IDXChannel - Influencer Doni Salmanan ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui menerima 80 persen keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan.
"Iya sama, 80 dari kekalahan," kata Reinhard kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Reinhard menyatakan bahwa, Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25 ribu. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram.
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," ujar Reinhard.