sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggota Qoutex Kalah, Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen

Economics editor Puteranegara
09/03/2022 15:05 WIB
Influencer Doni Salmanan ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri  sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Anggota Qoutex Kalah, Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen (FOTO: MNC Media)
Anggota Qoutex Kalah, Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Influencer Doni Salmanan ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri  sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. 

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui menerima 80 persen keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan. 

"Iya sama, 80 dari kekalahan," kata Reinhard kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Reinhard menyatakan bahwa, Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25 ribu. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram. 

"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," ujar Reinhard.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement