Namun demikian, ia menekankan perusahaan tidak bisa serta-merta mengklaim mengalami kebangkrutan sebagai alasan PHK. Pemerintah, kata dia, akan meminta bukti yang jelas terkait kondisi keuangan dan bisnis perusahaan.
"Tapi ya disclaimer, jangan semua terus bilang bangkrut ya. Harus tetap dibuktikan dengan data-data keuangan dan bisnis," ucapnya.
Meningkatnya jumlah korban PHK sendiri disebut Indah tidak lepas dari tekanan kondisi global, khususnya ketegangan geopolitik yang memengaruhi kinerja dunia usaha. Dinamika geopolitik sepanjang 2025, terutama pada semester pertama, berdampak langsung terhadap aktivitas ekspor dan impor Indonesia.
"Ya pertama kan ada tekanan juga dari ekspor-impor ya. Itu pasti kondisi dunia di 2025 awal terutama sampai semester pertama kan masih ada dinamika cukup tinggi geopolitik. Ada perang dan sebagainya. Pasti itu berpengaruh ke ekspor," ungkapnya.
(Febrina Ratna Iskana)