Bahlil mencontohkan seperti apa yang sudah dilakukannya di Papua. Ada seorang Investor di Papua maka yang wajib mengerjakan adalah pengusaha Papua yang ada di Papua, bukan pengusaha Papua yang ada di Jakarta.
"Tapi kalau sudah puas dengan Kementerian dengan Kementerian Investasi, tolong ceritakan kepada orang lain," pungkas Menteri Bahlil. (TIA)