Prasetyo pun menegaskan dirinya berstatus sebagai Ketua Banggar, sehingga memiliki kewenangan untuk menghapus anggaran suatu program. Sekalipun sumur resapan masuk program prioritas Pemprov DKI.
"Saya kan penentu Banggar. Kalau itu nggak ada gunanya, sekarang coba lihat sendiri apakah itu bisa maksimal? Nggak, ternyata merusak semua yang ada," katanya. (RAMA)