Apa Saja Untung Rugi Investasi Minuman Beralkohol? Berikut Faktanya

IDXChannel - Pemerintah mengizinkan kepada para investor minuman beralkhol untuk investasi di Indonesia. Namun harus sesuai dengan syarat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengizinkan investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah. Lalu, bagaimana nasib iklim investasi Tanah Air ketika beleid itu resmi dijalankan?
Terkait hal itu, MNC Portal telah merangkum beberapa fakta menarik, Senin (1/3/2021).
1. Wajah Investasi Indonesia Akan Tercoreng
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, dibukanya investasi miras akan membuat wajah Indonesia di mata investor asing kurang bagus. Utamanya adalah investor dari negara-negara muslim.
2. Merusak Rencana Pengembangan Wisata Halal
Apalagi, pemerintah sendiri saat ini sedang menggembor-gemborkan mengenai pengembangan industri halal. Ada lebih banyak peluang yang bisa dikembangkan selain minuman beralkhol tersebut.
“Apalagi sebelumnya pemerintah gembar gembor soal investasi di sektor halal. Banyak sektor yang bisa dikembangkan selain industri minol,” imbuh Bhima.
3. Investasi Miras, Dampak Ekonomi Kecil tapi Efek Negatifnya Besar
Bhima mengatakan, pelonggaran aturan investasi di sektor minol tidak berdampak besar bagi ekonomi masyarakat. Justru pelonggaran minol ini akan berefek negatif ke depannya.
"Pelonggaran aturan investasi di sektor minol ini dampak terhadap ekonomi masyarakat di daerah sebenarnya kecil, tapi efek negatif ke depan justru besar," kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
4. Berdampak Buruk ke Iklim Investasi Indonesia dalam Jangka Panjang
Bhima, menilai salah jika fokus dalam pengembangan atau menarik investor minuman beralkohol. Karena dampak untuk jangka panjangnya kurang baik.
"Salah kalau ke minuman beralkohol karena dampaknya jangka panjang justru blunder bagi kesehatan masyarakat juga mengakibatkan gejolak sosial apalagi kalau produk mirasnya ditawarkan ke pasar dalam negeri,” ujar Bhima.
5. Disarankan Perpres itu Direvisi
Bhima menyarankan agar pemerintah merevisi aturan tersebut. Karena bukan hanya negatif dalam jangka oanjang saja, tapi juga ada pertimbangan moral dan kerugian secara ekonomi dan kesehatan di dalamnya.
“Sebaiknya aturan ini direvisi lagi dengan pertimbangan dampak negatif dalam jangka panjang. Ini bukan sekedar pertimbangan moral tapi juga kerugian ekonomi dari sisi kesehatan,” kata Bhima.
6. Pemerintah Lebih Baik Fokus Pengembangan Investasi Sektor Pertanian
Jika targetnya adalah untuk menciptakan dan menyerap tenaga kerja, maka sektor pertanian dan pengembangan bisnis agro bisa menjadi salah satu opsi. Apalagi, pengembangan dan fokus pada sektor pertanian masih perlu dipacu lagi. (Sandy)