Pada dasarnya, keunggulan komparatif ini merujuk pada kemampuan yang dimiliki oleh individu, perusahaan, atau bahkan negara yang mampu menghasilkan barang maupun jasa yang lebih baik dengan biaya lebih rendah dibandingkan kompetitor.
Keunggulan komparatif ini dapat memberikan kemampuan dalam menjual barang atau jasa dengan harga lebih rendah dibanding kompetitor sehingga pemilik usaha bisa memperoleh margin penjualan yang cukup kuat.
Teori keunggulan komparatif ini dicetuskan oleh David Ricardo yang merupakan seorang ekonom Inggris. Teori ini pertama kali muncul buku Principles of Political Economy and Taxation (1817) dengan istilah comparative advantage.
Dalam teorinya, Ricardo berpendapat bahwa negara sebaiknya fokus pada produksi barang yang memiliki biaya peluang lebih rendah dibandingkan negara lain. Dalam teori keunggulan komparatif ini, biaya peluang menjadi pertimbangan utama untuk mengambil keputusan produksi dan bukan biaya per unit secara absolut.
Selain itu, keunggulan komparatif juga memungkinkan sebuah negara mampu menggunakan sumber daya yang terbatas dengan lebih efisien untuk meningkatkan produktivitas mereka.