Jika didukung oleh kebijakan pemerintah yang diterapkan dengan baik, luasnya hutan di Indonesia dapat memberikan manfaat yang signifikan melalui program perdagangan emisi karbon.
Menurut data Indonesia Carbon Trading Handbook, Indonesia memiliki 125,9 juta hektar hutan hujan tropis, 3,31 juta hektar hutan bakau, dan 7,5 juta hektar lahan gambut. Masing-masing tambang tersebut mampu menyerap masing-masing 25,18 miliar ton, 33 miliar ton dan 55 miliar ton gas karbon.
Jika dirupiahkan, Indonesia bisa meraup pendapatan hingga USD565,9 miliar atau setara Rp8 triliun. Inilah sebabnya masa depan perdagangan karbon di Indonesia bisa sangat menguntungkan bila dilakukan secara optimal.
Oleh karena itu, setiap entitas atau para pelaku usaha harus mengukur jejak karbonnya secara berkala untuk mengidentifikasi kemungkinan peluang keuntungan. (SNP)