IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) hingga Januari 2021 tercatat mencapai Rp45,7 triliun atau 4,5% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.006,4 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,26% PDB.
Pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda mengatakan pemerintah sejatinya sudah diberi kelonggaran untuk memperbesar defisit APBN. Tapi memang fokusnya defisit ini tidak boleh membesar dan mengecil seiring dengan program pemulihan ekonomi.
"Tapi saya lihat sepertinya pengeluaran pemerintah untuk PEN membesar namun di satu sisi penerimaan pajak belum pulih juga. Artinya defisit terancam melebar," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Dia melihat pemerintah akan melakukan perubahan APBN lagi di tahun ini dengan mengurangi belanja dan menyesuaikan target penerimaan. Kalau seperti itu, mau tidak mau ada anggaran yang harus kita korbankan. "Menurut saya anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat di hotel masih bisa dipangkas. Kemudian anggaran infrastruktur seharusnya bisa dipangkas juga. Termasuk dana SWF juga bisa dipangkas," tambahnya.
Sementara itu Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin mengingatkan pandemi Covid19 saat ini jelas menjadi sumber dari masalah likuiditas. Karena ada penurunan permintaan dan penawaran akibat dibatasinya mobilitas masyarakat.