sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

APBN Defisit, INDEF: Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat di Hotel

Economics editor Hafid Fuad
24/02/2021 18:36 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) hingga Januari 2021 tercatat mencapai Rp45,7 triliun.
APBN Defisit, INDEF: Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat di Hotel (FOTO: MNC Media)
APBN Defisit, INDEF: Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat di Hotel (FOTO: MNC Media)

"Dan untuk menahan defisit jelas dibutuhkan peran Pemerintah dan Bank Indonesia melalui instrumen surat utang dan Quantitative easing. Kedua instrumen tersebut sangat penting untuk menjembatani ekonomi nasional. Setidaknya hingga program vaksin mencapai herd immunity," kata Ferry.

Tapi, dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan juga dengan menggunakan program stimulus pemerintah untuk mengganjal defisit pemasukan. "Kemudian bisa ditambah dari SWF yang dikombinasikan dengan program pembangunan seperti industri mineral. Ini akan semakin menarik investasi dunia," katanya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement