sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

APBN Defisit Rp104,2 Triliun di Maret 2025, Wamenkeu: Pengelolaan Fiskal Hati-Hati

Economics editor Anggie Ariesta
22/04/2025 11:03 WIB
Kemenkeu mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap PDB.
APBN Defisit Rp104,2 Triliun di Maret 2025, Wamenkeu: Pengelolaan Fiskal Hati-Hati. (Anggie/Inews Media Group)
APBN Defisit Rp104,2 Triliun di Maret 2025, Wamenkeu: Pengelolaan Fiskal Hati-Hati. (Anggie/Inews Media Group)

Belanja negara tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp413,2 triliun (Belanja K/L Rp196,1 triliun dan Belanja Non K/L Rp217,1 triliun) dan transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun.

Thomas menjelaskan belanja Pemerintah Pusat diprioritaskan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti dukungan operasional sekolah, program pendidikan dan kesejahteraan, bantuan pertanian, subsidi, serta pembangunan infrastruktur, terutama di sektor pertanian.

Pemerintah juga dinilai cepat beradaptasi dengan berbagai tantangan global, termasuk peningkatan ketegangan perdagangan dan volatilitas pasar yang terjadi belakangan ini. Adaptasi ini dilakukan melalui strategi keuangan yang prudent dan berwawasan ke depan.

"Meskipun kondisi eksternal masih sulit diprediksi, kita terus berupaya mendukung prioritas pembangunan, menjaga keberlanjutan utang, dan terus memperkuat reformasi pengelolaan keuangan negara," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement