IDXChannel - Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyoroti publik yang mempermasalahkan APBN kini bisa menjadi jaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 89 tahun 2023.
"Wah penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana KCJB dipersoalkan? Kurang piknik," ujar Yustinus sebagaimana diktuip melalui akun X @prastow di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Dia mengatakan, ini bukanlah yang pertama. Pemerintah sudah biasa memberikan penjaminan proyek infrastruktur, seperti Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Batu Bara PT PLN 10.000 MW tahap 1 dan 2, Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Proyek LRT Jabodebek, Proyek Geothermal/PLTP Dieng 2 dan Patuha, Proyek Penguatan Jaringan Kelistrikan, dan proyek-proyek lainnya.
"Lalu masalahnya di mana? Tidak ada. Selama ini dijamin aman karena tata kelola dan manajemen risiko sangat dijaga. Yang bermasalah itu pikiran jorok, seolah APBN digadaikan ke China!" tegas Yustinus.