Dia menerangkan, ini adalah hal yang sederhana. Pada dasarnya, pemerintah memberikan penjaminan kepada PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas KCJB agar dapat meningkatkan reputasinya ke pemberi pinjaman.
Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman terhadap proyek yang terkait. Sehingga, dapat mengurangi biaya pinjaman.
"Jelas ya, yang meminjam PT KAI ke kreditur, bukan pemerintah, apalagi seolah APBN langsung digunakan," tambah Yustinus.
Dia menyebut, sebagian besar jadi korban judul berita tanpa membaca PMK 89/2023 secara utuh.