Kemudian Inpres 14 tahun 2025 adalah Inpres tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional. Total pendanaan disiapkan Rp14,6 triliun untuk tahun 2025, Rp2,72 triliun untuk sistem pengendalian banjir, pembangunan jaringan irigasi, dan juga sebagian untuk pembangunan jalan.
"Jadi ini untuk menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur kita terus lakukan, Inpres, meskipun ini Inpresnya dijalankan oleh kementerian/lembaga di pusat, namun sesungguhnya lokasi-lokasi pembangunannya ada di seluruh daerah," kata Suahasil.
(Rahmat Fiansyah)