sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apindo Jabar Desak Pemerintah Pertahankan PP 2021 Tentang Pengupahan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
17/11/2022 08:45 WIB
APINDO meminta pemerintah untuk menarik aturan baru soal kenaikan UMP/UMK tahun 2023. 
APINDO meminta pemerintah untuk menarik aturan baru soal kenaikan UMP/UMK tahun 2023. 
APINDO meminta pemerintah untuk menarik aturan baru soal kenaikan UMP/UMK tahun 2023. 

Oleh karena itu, Ketua DPP APINDO Jawa Barat berharap PP No. 36 Tahun 2021 ini tetap dipertahankan dan tidak muncul formula baru. Sebab, jika hal itu tisak terwujud akan memberi dampak besar kepada industri padat karya khususnya di Jawa Barat. Adapun dampak eksremnya adalah pengurangan karyawan. 

"Saya masih beranggapan dan mudah-mudahan apa yang kita dengar bahwa apa yang nanti PP 36 2021 ini akan berubah kemudian akan ada perubahan formula tidak tejadi. Sebab, itu mempunyai impact yang luar biasa kepada dunia usaha maka saya sangat berharap itu hanya sekedar isu," tegasnya. 

"Bahayanya, pengurangan karyawan bisa bertambah. Di Jawa Barat saja khusus anggota APINDO, itu totalnya sudah lebih dari 80 ribu orang, jadi ini tidak main main," tandas Ning. 

(NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement