Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lewat laman resminya juga turut membantah isu hoaks tersebut.
Pihak Kemenkominfo menyatakan bahwa pihak MUI tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Informasi ini dapat diakses melalui https://www.kominfo.go.id/content/detail/52965/hoaks-rilis-daftar-121-produk-yang-diharamkan-mui-karena-terafiliasi-israel/0/laporan_isu_hoaks.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga turut angkat suara terkait misinformasi ini.
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menyatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk pro-Israel yang harus diboikot.
"Prinsipnya kita harus menyadari informasi-informasi hoaks juga yang keluar, karena sebenarnya dari MUI sendiri jelas posisinya terhadap boikot produk-produk pro-Israel," ujar Shinta.