sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Naik Kereta, Ini Penjelasan KAI

Economics editor Suparjo Ramalan
26/08/2021 18:44 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi . (Foto: MNC Media)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi . (Foto: MNC Media)

Agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon penumpang dapat terbaca pada sistem boarding KAI, lanjut Joni, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes Covid-19.

Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

"Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya," tutur dia.  (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement