sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aprindo Proyeksi Harga Barang Naik hingga 10 Persen jika Tarif PPN Baru Resmi Berlaku

Economics editor Suparjo Ramalan
17/11/2024 14:01 WIB
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memproyeksi adanya kenaikan harga jika pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Aprindo Proyeksi Harga Barang Naik hingga 10 Persen jika Tarif PPN Baru Resmi Berlaku. (Foto: Suparjo/MNC Media)
Aprindo Proyeksi Harga Barang Naik hingga 10 Persen jika Tarif PPN Baru Resmi Berlaku. (Foto: Suparjo/MNC Media)

Menurut dia, konsumen menjadi aspek utama yang menanggung dampak dari kenaikan 1 persen PPN menjadi 12 persen.

Meski kenaikan PPN menjadi sinyal buruk bagi daya beli masyarakat, Solihin enggan menjelaskan dampak negatif terhadap pasar ritel jika kebijakan itu resmi ditetapkan di awal tahun depan. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen di 2025. Kenaikan PPN 12 persen akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga kesehatannya.

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu kemarin. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement