IDXChannel - Arab Saudi mengumumkan peraturan bisnis baru yang bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah proses investasi di negara tersebut, dalam upaya menarik lebih banyak modal asing untuk mendukung diversifikasi ekonomi.
Menurut Kementerian Investasi pada Minggu (11/08/2024), undang-undang investasi yang diperbarui di antaranya meningkatkan hak-hak investor dengan menjamin supremasi hukum, perlakuan yang adil, dan kebebasan mentransfer dana tanpa penundaan.
Lisensi investor asing juga akan dihapuskan dan digantikan dengan proses pendaftaran yang "disederhanakan", sementara pusat layanan khusus akan dibuka untuk membantu mempercepat proses investasi di Arab Saudi. Reformasi ini akan mulai berlaku pada awal 2025.
"Undang-undang ini menegaskan kembali komitmen Arab Saudi untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi investor," kata Menteri Investasi Khalid Al-Falih dalam sebuah pernyataan.
Arab Saudi telah mengambil beberapa langkah dalam beberapa tahun terakhir untuk menarik investasi asing, termasuk mengeluarkan visa khusus untuk investor, menciptakan zona ekonomi khusus dengan tarif pajak yang lebih rendah, dan memperkenalkan undang-undang baru terkait transaksi sipil dan kebangkrutan.