IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, pengetatan mobilitas dan larangan mudik membuat angka mudik lebaran mengalami penurunan. Namun, survei Kemenhub menunjukkan jumlah masyarakat yang akan melakukan arus balik cukup tinggi.
“Survei oleh Litbang Kemenhub memperkirakan mobilitas pergerakan puncak arus balik setelah 21 Mei mencapai 37% atau 2,6 juta orang. Oleh karena itu pemerintah terus mempertebal upaya pengendalian covid,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (18/5/2021).
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan pengetatan mobilitas melalui kewajiban penyertaan surat tes negatif covid 19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Hal ini berlaku untuk seluruh moda transportasi mulai dari tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021.
“Dan penggiatan kegiatan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis. Pada dasarnya, kedua kebijakan ini telah tertuang dalam adendum SE Satgas No.13/2021 yang diresmikan sejak 21 April 2021,” ungkapnya.
Selain itu pengetatan juga disesuaikan dengan eskalasi kasus positif, kematian, dan keterisian tempat tidur di rumah sakit. Hal ini sebagaimana yang terjadi di Pulau Sumatera.
“Maka dilakukan penambahan personel dan upaya testing di titik penyekatan,” ujarnya.
Menurutnya sejak tanggal 15 Mei lalu untuk pelaku perjalanan dari Sumatera ke Jawa maka harus melalui tes rapid antigen wajib di Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini akan dikoordinir langsung oleh satgas khusus yang dikoordinir satgas Lampung.
“Untuk pelaku perjalanan dari Provinsi Jatim, Jateng, DIY, dan Jabar ke Jakarta dengan pelaksanaan tes rapid antigen secara random di titik penyekatan baik di jalan tol atau nasional. Upaya ini akan dilakukan dengan kolaborasi antara satgas daerah, dinas kesehatan, unsur polri maupun unsur pengelola fasilitas jasa jalan tol,” paparnya.
Wiku menekankan bahwa mandatory check tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang memanfaatkan moda transportasi udara, kereta api, maupun laut dan penyeberangan. Termasuk random testing bagi perjalanan rutin moda transportasi laut dan darat di daerah lainnya di seluruh Indonesia. (TYO)