Implementasi diskon tarif jasa pelabuhan (pas masuk dan dermaga) ini akan diberlakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB). ASDP saat ini tengah berkoordinasi aktif untuk memastikan kesiapan sistem, lintasan, serta pelabuhan yang akan menerapkan program ini.
ASDP menilai insentif ekonomi dari pemerintah memiliki potensi besar untuk menggairahkan sektor transportasi nasional. Dengan mobilitas yang lebih terjangkau, diharapkan terjadi peningkatan trafik penumpang dan kendaraan, sekaligus memberikan multiplier effect pada sektor lain seperti logistik, perdagangan, dan pariwisata.
Namun, pelaku usaha transportasi saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan seperti fluktuasi biaya operasional, keterbatasan akses pembiayaan, hingga kondisi infrastruktur pendukung di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).
"Diperlukan sinergi kuat antara pelaku usaha dan regulator agar ekosistem transportasi nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan. Dukungan fiskal, percepatan digitalisasi layanan, dan kepastian regulasi akan menjadi kunci menuju sistem transportasi yang tangguh dan adaptif," kata dia.
(Dhera Arizona)