sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Merak-Bakauheni mulai Februari 2024

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
29/01/2024 20:23 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni.
ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Merak-Bakauheni mulai Februari 2024. (Foto: MNC Media)
ASDP Berlakukan Penyesuaian Tarif Merak-Bakauheni mulai Februari 2024. (Foto: MNC Media)

Penyesuaian tarif layanan kapal ekspress ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus berupaya untuk memberikan  pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa. 

Bagi ASDP, harapannya agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

Selama lima tahun terakhir belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni. Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74%.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement