"Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang," ujar Shelvy lagi.
Selain itu, para pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-ac, kantin, hingga tempat bermain anak.
Terkait penerapan penyesuaian tarif pada awal Februari ini, ASDP telah melakukan sosialisasi secara langsung, serta berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa. Selain melalui media sosial, informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk yang dipasang di area pelabuhan.
Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni
A. PENUMPANG
Dewasa : Rp 84.800
Bayi : Rp 4.000
B. KENDARAAN
Golongan I : Rp85.000
Golongan II : Rp 129.677
Golongan III : Rp 187.853
Golongan IV :
Kendaraan Penumpang : Rp 749.128
Kendaraan Barang : Rp 491.800
Golongan V
Kendaraan Penumpang : Rp 1.225.928
Kendaraan Barang : Rp 904.923
Golongan VI
Kendaraan Penumpang : Rp 2.015.985
Kendaraan Barang : Rp 1.366.620
Golongan VII : Rp 1.975.580
Golongan VIII : Rp 2.619.845
Golongan IX : Rp 3.998.920
(SLF)