sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Obligor Trijono Gondokusumo dan Kaharudin Ongko Diblokir Satgas BLBI

Economics editor Michelle Natalia
23/12/2021 16:28 WIB
Mahfud MD menyampaikan  update perkembangan terkait hasil yang telah diperoleh oleh Satgas BLBI hingga Desember 2021.
Aset Obligor Trijono Gondokusumo dan Kaharudin Ongko Diblokir Satgas BLBI(Dok.MNC Media)
Aset Obligor Trijono Gondokusumo dan Kaharudin Ongko Diblokir Satgas BLBI(Dok.MNC Media)

1) Aset yang terletak di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang seluas 251.992 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
2) Aset yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan seluas seluas 3.295 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
3) Aset yang terletak di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan 
Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya seluas seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
4) Aset yang terletak di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas seluas 5.004.420 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
5) Aset yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat seluas ±26.928,97 m2 pada tanggal 9 September 2021.
6) Aset yang terletak di Jalan Gedung Hijau Raya Kav.1/Th-1 No. 63, Jakarta Selatan seluas 2.020 m2 pada tanggal 9 September 2021.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement