sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN Nekat Bukber, Siap-Siap Kena Sanksi

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
24/03/2023 09:13 WIB
Para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat menggelar acar buka bersama (bukber) akan mendapat hukuman alias sanksi baik lisan maupun tulisan.
ASN Nekat Bukber, Siap-Siap Kena Sanksi (Foto: MNC Media)
ASN Nekat Bukber, Siap-Siap Kena Sanksi (Foto: MNC Media)

Perintah Jokowi diperuntukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, kepala badan/lembaga dan ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Menurut Anas, arahan ini diberlakukan karena pemerintah melihat diperlukannya kewaspadaan pada masa peralihan dari pandemi menuju endemi Covid-19 di Indonesia. Namun, arahan tersebut hanya diberlakukan bagi lingkup pemerintahan, sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan buka bersama. Dia menambahkan, pada bulan Ramadan, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. 

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.

Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. “Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” pungkasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement