IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edi Suyanto, meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk ubin keramik impor dari China.
"Asaki dapat laporan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bahwa China terbukti benar melakukan tindakan dumping berdasarkan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke negara tersebut," kata Edy dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya, Asaki menyambut baik Surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berisi Penyampaian Laporan Akhir Penyelidikan Antidumping Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) pada 2 Juli 2024.