Namun, Asaki khawatir masa tenggang sejak dikeluarkan surat dari KADI sampai dikeluarkannya PMK BMAD oleh Kemenkeu akan dimanfaatkan oleh Importir untuk melakukan importasi secara masif untuk menghindari bea masuk yang baru.
"Kami tidak anti keramik impor dari China, dan tidak melarang impor keramik. Namun, yang kami lawan adalah praktik unfair trade, yakni tindakan dumping yang disertai dengan predatory pricing yang merugikan industri keramik dalam negeri," kata Edi.
(NIA)