Tak hanya itu, dalam diskusi ini ATI juga diharapkan dapat mendorong seluruh anggotanya untuk dapat berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Fokus pembahasan lainnya juga mengenai tantangan dan peluang bisnis serta investasi sektor jalan tol di tengah Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendanaan proyek pembangunan dan pengoperasian jalan tol. Sehingga, BUJT perlu menjaga kesinambungan bisnis jalan tol termasuk pelaksanaan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dengan Pemerintah yang seimbang.
Di antaranya dengan terus memonitor dan mengawal agar terwujudnya percepatan dana talangan dan Badan Layanan Umum, perlunya kepastian akan hak BUJT dalam pemanfaatan Right of Way (ROW) dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/TIK) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bagian pengusahaan jalan tol.
Pandemi memang belum berakhir dan industri jalan tol bergerak sangat dinamis, oleh karenanya ATI dan seluruh anggotanya berkomitmen untuk berupaya maksimal melanjutkan proses pembangunan dan mengoperasikan jalan tol ini dengan baik.
(IND)