sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Tekstil Minta Pemerintah Dorong AS Turunkan Tarif Ekspor

Economics editor Yanto Kusdiantono
29/12/2025 17:30 WIB
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah Indonesia lebih intensif melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS).
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah Indonesia lebih intensif melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS). (Foto: iNews Media Group)
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah Indonesia lebih intensif melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS). (Foto: iNews Media Group)

Dia menambahkan, pasar ekspor AS merupakan tujuan utama produk garmen dan tekstil Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan tarif menjadi krusial bagi keberlanjutan industri padat karya, terutama di tengah upaya perbaikan tata kelola industri nasional, katanya.

Saat ini, Indonesia berada dalam persaingan ketat dengan negara produsen tekstil lain. Tarif impor AS untuk produk tekstil Indonesia berada di level 19 persen, setara dengan Kamboja, Malaysia, dan Thailand, sementara Vietnam dikenakan 20 persen. Adapun Laos dan Myanmar menghadapi tarif jauh lebih tinggi, masing-masing 40 persen.

Meski tarif Indonesia relatif kompetitif, Jemmy menilai beban biaya domestik masih menjadi tantangan. Biaya logistik, tarif gas, kenaikan upah pekerja, serta suku bunga kredit perbankan dinilai membuat indeks biaya produksi Indonesia lebih mahal dibandingkan negara pesaing.

Dia juga mendorong skema kerja sama imbal balik melalui peningkatan impor kapas asal AS. Dengan skema tersebut, produk garmen dan tekstil berbahan baku kapas AS yang diekspor kembali ke AS diharapkan dapat memperoleh tarif nol persen atau lebih rendah dari 19 persen.

Menurut Jemmy, kebijakan tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan penerimaan pajak, serta menjaga keberlangsungan jutaan pekerja di sektor garmen dan tekstil. Dia berharap Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Perekonomian memberikan perhatian penuh dalam negosiasi tarif ini sebagai bentuk keberpihakan negara kepada sektor padat karya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement