sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Vape Ngeluh Cukai Besar Jadi Hambatan Industri Berkembang

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
19/01/2023 17:51 WIB
Para produsen vape di Indonesia mengaku keberatan atas besaran cukai yang diterapkan pemerintah di 2023.
Asosiasi Vape Ngeluh Cukai Besar Jadi Hambatan Industri Berkembang. (Foto: MNC Media)
Asosiasi Vape Ngeluh Cukai Besar Jadi Hambatan Industri Berkembang. (Foto: MNC Media)

Di sisi lain, lapangan kerja yang terbentuk juga sudah semakin luas. Asosiasi mencatat, hingga saat ini jumlah ternaga kerja yang terserap dari bisnis vape sudah mencapai 300 ribu orang.

“Tenaga kerjanya mulai hulu hilir dari importrnya pegawainya banyak. Jadi penyerapan tenaga kerjanya tembus da 300 ribu orang dan akan terus bertumbuh setelah pandemic. Ini di retail kan sempat terhenti tapi sekarang udah mulai bertumbuh lagi,” jelas dia. 

Di sisi lain Ketua Koalisi Tembakau Bambang Elf mengungkap hal serupa, potensi bisnis di sektor ini akan menyerap tenaga kerja baru. 

“Investor asing itu udah ada yang buka pabrik liquidnya di malang, diharapkan di masa depan aka nada juga investor lain yang taman modal di Indonesia untuk bangun pabrik divice atau liquidnya, karena ini ada pasarnya,” tandasnya. 
Sebelumnya, selain menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10%, pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk rokok elektrik. Cukai rokok elektrik sebesar 15%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kenaikan cukai tak hanya dikenakan untuk rokok, namun juga cukai untuk rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement