Fajry menilai, perbaikan ekonomi sejalan dengan perbaikan kondisi fiskal, terutama kinerja penerimaan perpajakan. Namun demikian, pandemi masih memberikan ketidakpastian. Perlu skenario akan kondisi terburuk di tahun 2022.
Pemerintah juga menetapkan defisit anggaran pada RAPBN 2022 sebesar 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan demikian, defisit anggaran akan menurun menjadi Rp868 triliun atau turun 9,7 persen dari outlook 2021.
Asumsi defisit tersebut berdasarkan proyeksi penerimaan perpajakan yang naik 9,5 persen. Sedangkan belanja negara hanya meningkat 0,4 persen saja.
Dari asumsi itu, menurut dia, pemerintah telah melakukan konsolidasi fiskal pada RAPBN 2022. Dimana, otoritas mengambil langkah yang lebih berhati-hati dalam menyusun RAPBN 2022 terutama komitmen untuk mengurangi tingkat utang negara yang terlihat dari pembiayaan negara yang turun hingga -9,7 persen.
Sementara itu, proyeksikan penerimaan perpajakan akan tumbuh 9,5 persen dari outlook 2021. Cukai tumbuh 4,6 persen. Penerimaan PPN diproyeksikan naik 10,1 persen. Sedangkan penerimaan PPh diproyeksikan naik 10,7 persen.