IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri di bidang ekonomi untuk membahas terpuruknya industri tekstil Tanah Air saat ini.
Setelah adanya kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal 13.800 karyawan perusahaan tekstil, industri tekstil, dan produk tekstil (TPT) juga terancam badai pailit.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan rapat tersebut memutuskan menindaklanjuti usulan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
"Karena usulan menteri perindustrian untuk mengembalikan Permendag 8 2024," ujarnya.
Zulhas mengatakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sempat menjadi polemik lantaran mengalami tiga kali perubahan dalam kurun waktu dua bulan.
"Permendag 8 ini dalam kurun waktu 1-2 bulan ada tiga kali perubahan. Dari Permendag 25 ke Permendag 36, proses lagi yang nyusun waktu itu kita-kita juga, tapi kita-kita juga yang protes pada waktu itu," kata Zulhas.