IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional.
Efektivitas pengendalian impor terlihat dari turunnya volume impor sebelum dan setelah pemberlakuan Permendag 36/2023 tersebut. Pada Januari dan Februari 2024 impor berada sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton, Kemudian turun menjadi 2,20 ribu ton pada bun Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada April 2024.
lebih rinci, impor tekstil juga telah mengalami penurunan dari semula 193,4 ribu ton pada Januari 2024 dan 153,2 ribu ton pada Februari 2024 menjadi 138,2 ribu ton pada Maret 2024 dan 109,1 ribu ton pada April 2024.
"Demikian juga jika membandingkan data impor secara year on year (YoY), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024," kata Menperin Agus melalui pernyataan resminya, Jumat (21/6/2024).
Efektivitas pemberlakuan Permendag 36/2023 tersebut juga disebut Agus terlihat dari PDB Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang tumbuh positif 2,64 persen (YoY) di triwulan I-2024 setelah negatif di triwulan I-IV 2023.
Pertumbuhan tersebut juga sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada industri tekstil dan industri pakaian jadi yang terus mengalami peningkatan. Khusus untuk industri tekstil, pada April dan Mei 2024 terjadi peningkatan hingga mencapai posisi ekspansi dua bulan berturut-turut pertama kali sejak IKI dirilis pada November 2022.
IKI merupakan indikator yang menunjukkan optimisme para pelaku industri terhadap kondisi bisnis dalam enam bulan ke depan.
Namun begitu, kondisi di lapangan saat ini telah berbeda di mana banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa perusahaan industri TPT.