sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Masih Digodok, Inbreng Tujuh BUMN Belum Terealisasi

Economics editor Suparjo Ramalan
15/11/2024 23:01 WIB
Pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) soal inbreng tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur.
Aturan Masih Digodok, Inbreng Tujuh BUMN Belum Terealisasi. (Foto: MNC Media)
Aturan Masih Digodok, Inbreng Tujuh BUMN Belum Terealisasi. (Foto: MNC Media)

Tiko mencatat inbreng BUMN karya didasarkan pada spesialisasi perusahaan. Langkah ini penting agar perseroan bisa fokus pada lini bisnis konstruksi masing-masing, setelah diintegrasikan.

Seperti, WSKT dan HK fokus pada pembangunan jalan tol, ADHI, Nindya, dan Brantas Abipraya menggarap proyek di bidang transportasi. Misalnya, lintasan LRT.

Kemudian, WIKA dan PTPP difokuskan untuk pembangunan gedung. 

“Tapi untuk yang spesialisasi, untuk fokusnya mereka, kita akan bagi beberapa. Ada yang fokus di sektor tol, ada yang fokus di sektor pembangunan real estate, gedung, dan IPC. Dan ada yang fokus di sektor bendungan dan transportasi,” ujar dia.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement