2. Zona Oranye
- Untuk Kapasitas maksmimal 50 persen.
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semua pengunjung dan pegawai.
- Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun
dilarang masuk.
- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
3. Zona Kuning
- Untuk kapasitas maksimal 75 persen.
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semuapengunjung dan pegawai.
- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen. (NDA)