sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Rokok Akan Direvisi, Mungkinkah Dilakukan?

Economics editor Rina Anggraeni
31/05/2021 14:18 WIB
Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor yang padat peraturan.
Aturan Rokok Akan Direvisi, Mungkinkah Dilakukan? (Foto: MNC Media)
Aturan Rokok Akan Direvisi, Mungkinkah Dilakukan? (Foto: MNC Media)

Sebaliknya, terkait revisi PP 109, sejumlah pejabat di Kementerian Kesehatan enggan memberikan komentar. “Leader tentang revisi PP 109/2012 ada pada Direktur Promosi Kesehatan ya. Terima kasih,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Cut Putri Arianie.

Pada kesempatan berbeda melalui diskusi virtual, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan akan mengawal regulasi PP 109 untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement