IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan pemudik untuk mengetahui rute lalu lintas. Apalagi, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah jalur menjadikan satu arah pada tanggal 28 hingga 30 April mendatang.
Sehingga, dalam masa arus mudik Lebaran, pengendara yang mengarah ke Bekasi dari arah Cirebon diwajibkan tak memakai jalur tol.
"Ingat nih tanggal 28-29-30 (April) satu arah (oneway) jalan tol semua arah Jakarta disatu arahkan ke Cirebon, arah ke Jawa Tengah, orang dari Cirebon mau ke Bekasi enggak boleh lewat jalan tol karena harus lewat jalan biasa," katanya.
Kang Emil, memprediksi akan ada lonjakan pemudik pada masa mudik lebaran tahun 2022 ini. Menurutnya sekira 23 juta orang akan melakukan perjalanan keluar masuk Jawa Barat.
"Jawa Barat sendiri yang mudik ada 14 jutaan. Dan orang Jawa Barat yang keluar mudik antar kota maupun provinsi ada 9 Jutaan," kata Ridwan Kamil di Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022).