"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.
Mryna menambahkan, pemberantasan tambang ilegal ini merupakan komitmen Badan Otorita untuk mengusung konsep pembangunan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Hal itu mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batu bara yang terkandung di bawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah di sekitar IKN tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan, Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mempunyai cadangan batu bara terbesar di Indonesia.
"Beberapa tambang ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalaupun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," ucap Pungky.
(RNA)