Salah satu contoh aturan negara yang mendukung suaka pajak adalah Belanda dengan aturan Dutch Sandwich. Aturan tersebut memungkinkan sebuah perusahaan tidak perlu membayar pajak terhadap pembayaran royalti dan bunga yang sering digunakan untuk pendirian special purpose vehicle (SPV).
Bahkan, Kepulauan Cayman disebut sebagai surga pajak yang terkenal di dunia. Di negara ini tidak ada pungutan pajak bagi perusahaan. Selain itu, penduduk juga tidak dikenakan pajak langsung. Negara ini juga tidak memungut pajak penghasilan, pajak properti, pajak capital gain, pajak gaji, juga tidak ada pajak pemotongan. Akan tetapi, negara ini memperoleh pendapatan melalui biaya yang terkait dengan izin tinggal dan izin kerja, transaksi keuangan, dan bea masuk.
Beberapa Negara Suaka Pajak
Menurut Tax Justice Network dalam laporan CTHI (Corporate Tax Haven Index) yang diterbitkan dua tahun sekali pada tahun 2021, ada sejumlah negara yang merupakan negara Tax Haven. Laporan tersebut menyebutkan sebanyak 70 negara atau yurisdiksi Tax Haven yang didominasi oleh negara-negara Eropa dan wilayah teritorial Inggris baik wilayah perairan maupun commonwealth. Jumlah tersebut meliputi 32 negara Eropa, 12 wilayah negara Inggris, 10 negara dari benua Amerika, 9 negara Afrika, dan 7 negara Asia.
Dari 70 negara tersebut, British Virgin Island berada di posisi pertama sebagai negara Tax Haven. Posisi selanjutnya ditempati oleh Kepulauan Cayman, Bermuda, Belanda, Swiss, Luksemburg, Hongkong, Jersey, Singapura, dan Uni Emirat Arab.
Laporan tersebut dibuat berdasarkan urutan negara yang menggambarkan dua indikator. Pertama, riset dilakukan terhadap 20 indikator terkait pajak mengenai seberapa agresif kebijakan atau aturan terkait suaka pajak di suatu wilayah yurisdiksi. Kedua, aktivitas investasi perusahaan yang digunakan sebagai proxy besaran pengalihan laba melalui bobot skala globa.
Itulah ulasan mengenai cara kerja negara suaka pajak yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Negara-negara suaka pajak ini menjadi incaran bagi pengusaha dan perusahaan asing untuk menyimpan aset mereka tanpa khawatir harus mengeluarkan biaya untuk pajak.