3. Proses Verifikasi dan Validasi
Pihak kantor pertanahan akan memverifikasi dokumen dan melakukan pengecekan lapangan jika diperlukan. Pastikan tidak ada sengketa atau masalah hukum terkait tanah tersebut.
4. Pembayaran Biaya Administrasi
Lakukan pembayaran biaya administrasi yang ditetapkan. Besar biaya dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan setempat.
5. Penerbitan Sertifikat Baru
Setelah proses verifikasi selesai, sertifikat tanah baru akan diterbitkan atas nama pemilik yang baru.
Proses balik nama sertifikat tanah adalah langkah krusial dalam memastikan kepemilikan tanah yang sah dan terlindungi secara hukum. Dengan memahami langkah-langkah dan mempersiapkan dokumen dengan baik, Anda dapat menjalani proses ini dengan lebih lancar dan efektif.
(Shifa Nurhaliza Putri)