Bahlil menegaskan, seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari strategi adaptif pemerintah dalam menghadapi dinamika global yang tidak menentu. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, stabilitas industri, dan kepentingan domestik.
"Saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global semakin hari tidak ada yang bisa menentukan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan harga mengingat Indonesia sebagai produsen besar kedua komoditas tersebut di kancah global.
Bahlil menyatakan, RKAB merupakan instrumen pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi pengelolaan sumber daya alam agar berjalan sesuai desain pembangunan nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semata-mata mempertimbangkan kepentingan industri, tetapi juga keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Kementerian ESDM menetapkan produksi batu bara pada tahun 2026 dijaga di bawah 600 juta ton. Sementara untuk komoditas nikel, produksinya dibatasi di angka 250-260 juta ton.
(Dhera Arizona)